Archive for Januari 2017

Coretan Tugasku

Assalamualaikum wr.wb
Halo semuanya,di blog saya kali ini saya akan memuat Tugas PKN untuk memenuhi syarat Ulangan Tengah Semester Universitas Gunadarma PTA 2016-2017.

             Pengalaman menarik yang saya dapatkan ketika belajar Pendidikan Kewarganegaraan ini yaitu pengalaman baru dalam mengkritisi Indonesia,pemerintah, dan segala macam permasalahan yang timbul didalamnya serta mencari solusi memecahkan masalah tersebut,yang sebelumnya tidak pernah saya dapatkan dibangku sekolah ketika belajar pendidikan kewarganegaraan yang bisa dibilang “monoton” dan “membosankan”,bersyukur sekali karena bisa mendapatkan dosen atau pengajar yang bisa dibilang masih sangat muda dan pastinya mengajak kita untuk lebih kritis terhadap berbagai persoalan dan tidak fokus hanya tertuju dengan sebuah materi pelajaran. Belajar langsung dalam menganalisis kasus,berdiskusi,menangani contoh kasus dalam setiap bagian sub bab dalam pendidikan kewarganegaraan membuat saya khususnya lebih paham mengerti dan lebih medalami apa yang dibahas dalam pelajaran tersebut, membuat saya merasa berada di sebuah gedung DPR dan memiliki tugas untuk membahas persoalan persoalan Indonesia, hehe hayalan ini sedikit berlebih. Lebih menarik lagi ketika pembagian kelompok kita yang berbeda-beda jurusan belum mengenal satu sama lain disatukan dalam satu kelompok, membuat kelas Pendidikan Kewarganegaraan ini benar benar mencerminkan “Bhineka Tunggal Ika” yang sesunguhnya. Dan tentunya yang tidak akan saya lupakan adalah kelompok saya menjadi kelompok terbaik ,dan menambah kesan di semester 1 ini.


             Materi yang saya akan bahas kali ini mengenai Wawasan Nusantara, dan juga Ketahanan Nasional karena kasus yang akan saya analisis nanti adalah ketahanan nasional pada aspek pertahanan dan keamanan negara khususnya dalam segi geografis Indonesia dan juga Sumber Daya Alam (SDA). Mari kita bahas sedikit materi tentang wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang dating dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan kondisi geografi Indonesia.
                Sebagai mahasiswi saya sangat sadar pentingnya mengetahui wawasan nusantara untuk menjaga ketahanan nasional indonesia dari segi geografis,menjaga ketahanan nasional sudah jelas tertera dalam Pasal 30 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Dengan demikian , tugas menjaga ketahanan nasional bukan hanya tugas para TNI,Kepolisian RI atau pemerintah saja, sebagai mahasiswa harus memiliki peran dalam memperluas wawasan nusantara untuk turut serta menjaga ketahanan nasional indonesia. Baiklah langsung saja ke contoh kasus agar kita semakin paham keadaan pertahanan indonesia sekarang ini.
Contoh kasus yang saya ambil adalah SENGKETA PULAU AMBALAT.

PULAU AMBALAT adalah salah satu bagian dari kepulauan Indonesia, terletak di timur pulau Kalimantan. Pada Pulau Sebatik terdapat kawasan/ Blok yang menjadi rebutan antara dua negara bertetangga, yaitu Malaysia dan Indonesia kawasan/ blok itu adalah Ambalat. Blok Ambalat merupakan sebuah kawasan yang kaya dengan kandungan mineral. Kandungan minyak di dalamnya diperkirakan sebesar 421,61 juta barrell dan gas alamnya sekitar 3,3 triliyun kaki kubik. Melihat kondisi alam yang menguntungkan dari Ambalat sudah barang tentu setiap negara menginginkan bahwa kawasan itu menjadi bagian dari dari negaranya. Masing-masing kedua Negara saling mengklaim blok ambalat dengan berbagai argumen yang dimilikinya, bahwa Ambalat merupakan bagian dari negaranya. Sampai-sampai angkatan laut dari kedua negara, tampak terlihat bersitegang menjaga wilayahnya, meski belum terjadi kontak senjata diantara keduanya.

AWAL MULA TERJADINYA KASUS AMBALAT di mulai dari adanya perjanjian kerjasama eksplorasi minyak bumi antara pihak Petronas Malaysia dengan pihak Royal Dutch Shell yang rencananya di mulai pada tahun 2005. Perlu diketahui bahwa di Ambalat sudah ada beberapa perusahaan minyak juga yang melakukan eksplorasi dengan perjanjian dengan pihak Indonesia, seperti perusahaan Eunocal dari Italia, meskipun di blok yang berbeda di Ambalat. Perjanjian antara Petronas dan Shell tentu saja menjadi pertanyaan besar, mengapa pihak Shell melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Malaysia, padahal perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di Ambalat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Indonesia. Apakah kasus ini merupakan kesengajaan dari pihak Shell, sebagai strategi merebut kawasan eksplorasi Ambalat dengan cara mengadu domba antara kedua negara yang bertentanggaan. Melihat kasus Ambalat, lagi-lagi ide awalnya adalah bisnis. Blok Ambalat yang memiliki kekayaan alam berlimpah diperebutkan oleh perusahaan-perusahaan eksplorasi minyak dunia. Langkah yang dilakukan oleh pihak Shell untuk dapat melakukan eksplorasi di Ambalat merupakan tindakan yang tidak etis dalam berbisnis (Un ethical behavior). Pihak Shell memanfaatkan perseteruan antara pihak Indonesia dengan Malaysia mengenai masalah perbatasan kedua negara untuk kepentingan perusahaannya. Sebelumnya Indonesia dan Malaysia pernah besitegang mengenai kepemilikan kepulauan Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan oleh pihak Malaysia melalui Mahkamah Internasional. Memang strategi yang dilakukan oleh pihak Shell secara perhitungan bisnis menguntungkan, melalui langkah ini pihak Shell dapat memperoleh kawasan eksplorasi baru yang menguntungkan,serta dapat menyingkirkan kompetitornya seperti Eunocal, apabila pihak Malaysia memperoleh hak kepemilikan atas Blok Ambalat.
          Kasus  Ambalat ini memang tak boleh disederhanakan sekadar sebagai persoalan kedaulatan (sovereignty). Ada beragam persoalan yang ada di bawah permukaan.
1.       Persoalan hukum terkait dengan klaim dua pihak
Pulau-pulau yang terletak di garis terluar negara tersebut menjadi penentu kepastian tiga jenis batas di laut, yaitu batas teritorial laut (berhubungan dengan kepastian garis batas di laut); batas landas kontinen (berhubungan dengan sumber daya alam nonhayati di dasar laut); dan batas Zona Ekonomi Eksklusif (berhubungan dengan sumber daya perikanan).
2.       Kepentingan ekonomi
Bermainnya kepentingan bisnis internasional yang memeroleh konsesi minyak dan gas dari kedua negara. Nama Ambalat mencuat saat Indonesia dan Malaysia memberikan konsensi eksplorasi blok ambalat kepada dua perusahaan penambangan minyak yang berbeda. Indonesia telah memberi izin kepada ENI (Italia) dan Unocal (AS), sementara Shell mengantongi izin dari Malaysia.
3.       Persoalan penjagaan daerah perbatasan yang lemah.
Pihak Malaysia, akan tetap melanjutkan pengawasan dan penjagaan di daerah perairannya yang terdapat minyak, termasuk daerah perbatasan yang bersebelahan dengan negara tetangga. Dia mengatakan, penjagaan di perusahaan minyak milik Petronas, Malaysia, akan diperketat dan perusahaan minyak yang berasal dari negara lain menjadi tanggung jawab aparat keamanan negara tersebut untuk memastikan bahwa negara mereka tetap aman.
Pesawat Super King milik Malaysia sudah dua kali melewati batas wilayah udara Indonesia. Terakhir, pesawat pengintai tersebut terbang di atas tiga kapal perang Indonesia yang tengah berpatroli, Kamis, sekitar pukul 15.20 WITA. Menurut dia, pesawat tersebut telah melanggar peraturan pelayaran internasional. Bahkan, terbang selama 10 menit berputar-putar di atas kapal perang Indonesia.
Menurut Marsetio, tiga kapal perang Indonesia yakni KRI Nuku, KRI Wiratno, dan KRI Rencong saat itu tengah berpatroli membentuk suatu gugus tugas. Namun, tak lama kemudian pesawat Super King melintas di atas tiga kapal itu. Setiap kekuatan militer asing yang melanggar perbatasan Indonesia, menurut dia, seharusnya segera diusir. Hal itu telah diatur dalam Undang Undang (UU) No 17 Tahun 1985 tentang ratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

ANALISIS KASUS AMBALAT
Jika dilihat dari beberapa sudut pandang,
1.       Sudut pandang Indonesia :
q  Malaysia telah melanggar hukum kewilayahan NKRI
q  Malaysia tidak mau mengakui peta internasional yang menyatakan bahwa pulau Ambalat termasuk dalam wilayah NKRI
q  Malaysia hanya mengkomunikasikan damai di tingkat dunia tetapi pada kenyataannya nihil.
2.       Sudut pandang Malaysia
q  Indonesia mengabaikan pulau Ambalat
q  Ambalat tidak ada dalam peta kewilayahan Indonesia
q  Ambalat masuk dalam wilayah malaysia sehingga pihak malaysia tidak pernah melanggar batas kewilayahan Indonesia
3.       Sudut pandang saya
q  Pemerintah lalai terhadap pulau-pulau kecil
q  Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan dan menjaga kekayaan alam juga  wilayah indonesia
Solusi dalam menangani kasus tersebut :
  1. Pemetaan Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia
  2. Bangun Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat
  3. Bangun Wilayah Baru di Dekat Perbatasan
  4. Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
  5. Galakkan Kembali Transmigrasi
  6. Pemberian Insentif Pajak
  7. Perkuat Diplomasi Internasional
  8. Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis
  9. Kontroling dan pengawasan terhadap program yang telah disebutkan.
    Mungkin cukup sekian yang dapat saya tulis,semoga dapat memenuhi tugas UTS mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini. Dan dengan sadar saya mohon maaf jika tulisan ini masih banyak mengambil dari berbagai sumber,dan saya akan mencantumkannya sebagai wujud terimakasih. Dan jangan lupa berkomentar pada kolom komentar jika ada yang ingin ditambahkan dari apa yang sudah saya tulis.
Terimakasih banyak sudah meluangkan waktunya untuk membaca.
Wassalammualaikum wr.wb

MERDEKA !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Sumber

www.artikelsiana.com/2015/04/wawasan-nusantara-pengertian-fungsi-tujuan.html
journal.ipb.ac.id/index.php/bulekokan/article/viewFile/2711/1695
https://www.youtube.com/watch?v=vJlMXjKsL9M


- Copyright © Coretan Mahasiswi - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -