Archive for Januari 2017
Coretan Tugasku
Assalamualaikum
wr.wb
Halo semuanya,di
blog saya kali ini saya akan memuat Tugas PKN untuk memenuhi syarat Ulangan
Tengah Semester Universitas Gunadarma PTA 2016-2017.
Pengalaman
menarik yang saya dapatkan ketika belajar Pendidikan Kewarganegaraan ini yaitu
pengalaman baru dalam mengkritisi Indonesia,pemerintah, dan segala macam
permasalahan yang timbul didalamnya serta mencari solusi memecahkan masalah
tersebut,yang sebelumnya tidak pernah saya dapatkan dibangku sekolah ketika belajar
pendidikan kewarganegaraan yang bisa dibilang “monoton” dan “membosankan”,bersyukur
sekali karena bisa mendapatkan dosen atau pengajar yang bisa dibilang masih
sangat muda dan pastinya mengajak kita untuk lebih kritis terhadap berbagai
persoalan dan tidak fokus hanya tertuju dengan sebuah materi pelajaran. Belajar
langsung dalam menganalisis kasus,berdiskusi,menangani contoh kasus dalam
setiap bagian sub bab dalam pendidikan kewarganegaraan membuat saya khususnya
lebih paham mengerti dan lebih medalami apa yang dibahas dalam pelajaran
tersebut, membuat saya merasa berada di sebuah gedung DPR dan memiliki tugas
untuk membahas persoalan persoalan Indonesia, hehe hayalan ini sedikit
berlebih. Lebih menarik lagi ketika pembagian kelompok kita yang berbeda-beda
jurusan belum mengenal satu sama lain disatukan dalam satu kelompok, membuat
kelas Pendidikan Kewarganegaraan ini benar benar mencerminkan “Bhineka Tunggal
Ika” yang sesunguhnya. Dan tentunya yang tidak akan saya lupakan adalah
kelompok saya menjadi kelompok terbaik ,dan menambah kesan di semester 1 ini.
Materi
yang saya akan bahas kali ini mengenai Wawasan Nusantara, dan juga Ketahanan
Nasional karena kasus yang akan saya analisis nanti adalah ketahanan nasional pada
aspek pertahanan dan keamanan negara khususnya dalam segi geografis Indonesia
dan juga Sumber Daya Alam (SDA). Mari kita bahas sedikit materi tentang wawasan
nusantara dan ketahanan nasional.
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang dating dari dalam maupun
luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus
menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan
nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi
tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan
memerhatikan kondisi bangsa dan kondisi geografi Indonesia.
Sebagai mahasiswi saya sangat
sadar pentingnya mengetahui wawasan nusantara untuk menjaga ketahanan nasional
indonesia dari segi geografis,menjaga ketahanan nasional sudah jelas tertera
dalam Pasal 30 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara. Dengan demikian , tugas menjaga ketahanan
nasional bukan hanya tugas para TNI,Kepolisian RI atau pemerintah saja, sebagai
mahasiswa harus memiliki peran dalam memperluas wawasan nusantara untuk turut
serta menjaga ketahanan nasional indonesia. Baiklah langsung saja ke contoh
kasus agar kita semakin paham keadaan pertahanan indonesia sekarang ini.
Contoh kasus
yang saya ambil adalah SENGKETA PULAU AMBALAT.
PULAU AMBALAT adalah salah satu bagian dari kepulauan Indonesia,
terletak di timur pulau Kalimantan. Pada Pulau Sebatik terdapat kawasan/ Blok
yang menjadi rebutan antara dua negara bertetangga, yaitu Malaysia dan
Indonesia kawasan/ blok itu adalah Ambalat. Blok Ambalat merupakan sebuah
kawasan yang kaya dengan kandungan mineral. Kandungan minyak di dalamnya
diperkirakan sebesar 421,61 juta barrell dan gas alamnya sekitar 3,3 triliyun
kaki kubik. Melihat kondisi alam yang menguntungkan dari Ambalat sudah barang
tentu setiap negara menginginkan bahwa kawasan itu menjadi bagian dari dari
negaranya. Masing-masing kedua Negara saling mengklaim blok ambalat dengan
berbagai argumen yang dimilikinya, bahwa Ambalat merupakan bagian dari
negaranya. Sampai-sampai angkatan laut dari kedua negara, tampak terlihat
bersitegang menjaga wilayahnya, meski belum terjadi kontak senjata diantara
keduanya.
AWAL MULA
TERJADINYA KASUS AMBALAT di mulai
dari adanya perjanjian kerjasama eksplorasi minyak bumi antara pihak Petronas
Malaysia dengan pihak Royal Dutch Shell yang rencananya di mulai pada tahun
2005. Perlu diketahui bahwa di Ambalat sudah ada beberapa perusahaan
minyak juga yang melakukan eksplorasi dengan perjanjian dengan pihak Indonesia,
seperti perusahaan Eunocal dari Italia, meskipun di blok yang berbeda di
Ambalat. Perjanjian antara Petronas dan Shell tentu saja menjadi pertanyaan
besar, mengapa pihak Shell melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak
Malaysia, padahal perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di
Ambalat melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Indonesia. Apakah kasus ini
merupakan kesengajaan dari pihak Shell, sebagai strategi merebut kawasan
eksplorasi Ambalat dengan cara mengadu domba antara kedua negara yang bertentanggaan.
Melihat kasus Ambalat, lagi-lagi ide awalnya adalah bisnis. Blok Ambalat yang
memiliki kekayaan alam berlimpah diperebutkan oleh perusahaan-perusahaan
eksplorasi minyak dunia. Langkah yang dilakukan oleh pihak Shell untuk dapat
melakukan eksplorasi di Ambalat merupakan tindakan yang tidak etis dalam
berbisnis (Un ethical behavior). Pihak Shell memanfaatkan perseteruan antara
pihak Indonesia dengan Malaysia mengenai masalah perbatasan kedua negara untuk
kepentingan perusahaannya. Sebelumnya Indonesia dan Malaysia pernah besitegang
mengenai kepemilikan kepulauan Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan
oleh pihak Malaysia melalui Mahkamah Internasional. Memang strategi yang
dilakukan oleh pihak Shell secara perhitungan bisnis menguntungkan, melalui
langkah ini pihak Shell dapat memperoleh kawasan eksplorasi baru yang
menguntungkan,serta dapat menyingkirkan kompetitornya seperti Eunocal, apabila
pihak Malaysia memperoleh hak kepemilikan atas Blok Ambalat.
Kasus Ambalat ini memang tak boleh disederhanakan sekadar sebagai
persoalan kedaulatan (sovereignty). Ada beragam persoalan yang ada di bawah
permukaan.
1.
Persoalan hukum terkait
dengan klaim dua pihak
Pulau-pulau
yang terletak di garis terluar negara tersebut menjadi penentu kepastian tiga
jenis batas di laut, yaitu batas teritorial laut (berhubungan dengan kepastian
garis batas di laut); batas landas kontinen (berhubungan dengan sumber daya
alam nonhayati di dasar laut); dan batas Zona Ekonomi Eksklusif (berhubungan
dengan sumber daya perikanan).
2.
Kepentingan ekonomi
Bermainnya
kepentingan bisnis internasional yang memeroleh konsesi minyak dan gas dari
kedua negara. Nama Ambalat mencuat saat Indonesia dan Malaysia memberikan
konsensi eksplorasi blok ambalat kepada dua perusahaan penambangan minyak yang
berbeda. Indonesia telah memberi izin kepada ENI (Italia) dan Unocal (AS),
sementara Shell mengantongi izin dari Malaysia.
3.
Persoalan penjagaan daerah
perbatasan yang lemah.
Pihak
Malaysia, akan tetap melanjutkan pengawasan dan penjagaan di daerah perairannya
yang terdapat minyak, termasuk daerah perbatasan yang bersebelahan dengan
negara tetangga. Dia mengatakan, penjagaan di perusahaan minyak milik Petronas,
Malaysia, akan diperketat dan perusahaan minyak yang berasal dari negara lain
menjadi tanggung jawab aparat keamanan negara tersebut untuk memastikan bahwa
negara mereka tetap aman.
Pesawat
Super King milik Malaysia sudah dua kali melewati batas wilayah udara
Indonesia. Terakhir, pesawat pengintai tersebut terbang di atas tiga kapal
perang Indonesia yang tengah berpatroli, Kamis, sekitar pukul 15.20 WITA.
Menurut dia, pesawat tersebut telah melanggar peraturan pelayaran
internasional. Bahkan, terbang selama 10 menit berputar-putar di atas kapal
perang Indonesia.
Menurut
Marsetio, tiga kapal perang Indonesia yakni KRI Nuku, KRI Wiratno, dan KRI
Rencong saat itu tengah berpatroli membentuk suatu gugus tugas. Namun, tak lama
kemudian pesawat Super King melintas di atas tiga kapal itu. Setiap kekuatan
militer asing yang melanggar perbatasan Indonesia, menurut dia, seharusnya
segera diusir. Hal itu telah diatur dalam Undang Undang (UU) No 17 Tahun 1985
tentang ratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
ANALISIS KASUS
AMBALAT
Jika dilihat
dari beberapa sudut pandang,
1.
Sudut pandang Indonesia :
q
Malaysia telah melanggar hukum kewilayahan NKRI
q
Malaysia tidak mau mengakui peta internasional
yang menyatakan bahwa pulau Ambalat termasuk dalam wilayah NKRI
q
Malaysia hanya mengkomunikasikan damai di
tingkat dunia tetapi pada kenyataannya nihil.
2.
Sudut pandang Malaysia
q
Indonesia mengabaikan pulau Ambalat
q
Ambalat tidak ada dalam peta kewilayahan
Indonesia
q
Ambalat masuk dalam wilayah malaysia sehingga
pihak malaysia tidak pernah melanggar batas kewilayahan Indonesia
3.
Sudut pandang saya
q
Pemerintah
lalai terhadap pulau-pulau kecil
q
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan
dan menjaga kekayaan alam juga wilayah
indonesia
Solusi dalam
menangani kasus tersebut :
- Pemetaan Kembali Titik-Titik
Perbatasan Indonesia
- Bangun Jalan (Prioritaskan
Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat
- Bangun Wilayah Baru di Dekat
Perbatasan
- Pembangunan Pangkalan Militer di
Dekat Perbatasan
- Galakkan Kembali Transmigrasi
- Pemberian Insentif Pajak
- Perkuat Diplomasi Internasional
- Pembangunan Sistem Pendidikan yang
Nasionalis
- Kontroling dan pengawasan terhadap
program yang telah disebutkan.
Mungkin cukup sekian yang dapat saya tulis,semoga dapat memenuhi tugas UTS mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini. Dan dengan sadar saya mohon maaf jika tulisan ini masih banyak mengambil dari berbagai sumber,dan saya akan mencantumkannya sebagai wujud terimakasih. Dan jangan lupa berkomentar pada kolom komentar jika ada yang ingin ditambahkan dari apa yang sudah saya tulis.
Terimakasih banyak sudah meluangkan waktunya untuk membaca.
Wassalammualaikum wr.wb
MERDEKA !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Sumber
www.artikelsiana.com/2015/04/wawasan-nusantara-pengertian-fungsi-tujuan.html
journal.ipb.ac.id/index.php/bulekokan/article/viewFile/2711/1695
https://www.youtube.com/watch?v=vJlMXjKsL9M